sejarah indonesia merdeka

Hari ini, 17 Agustus 2012, merupakan hari bahagia bagi bangsa Indonesia. gegap gempita menghinggapi setiap insan Indonesia di berbagai penjuru tanah air. Perayaan hari yang istimewa ini dilakukan dengan cara beragam, mulai dari mengadakan perlombaan, panjat pinang, bahkan ada yang merayakannya di sungai di Kota Surabaya.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah kita masih mengingat sejarah bagaimana proses bangsa ini menuju kemerdekaannya? SD, SMP, SMA, dapat dikatakan hampir semua warga negara Indonesia pernah mendapatkan materi yang satu ini walaupun hanya kulit-kulitnya saja yang baru diketahui saat ini. Mari kita kembali melihat kilas balik perjalanan menuju Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 1945.

Sedikit akan dibahas mengenai proses detik-detik menjelang kemerdekaan RI pada periode 1924-1945. Pada 1924, Perhimpunan Indonesia (PI) yang berkedudukan di Belanda mulai merumuskan konsepsi ideologi politiknya bahwa tujuan kemerdekaan politik harus didasarkan pada 4 (empat) prinsip: persatuan nasional, solidaritas, non-kooperasi, dan kemandirian (self-help). Ternyata tiga dari empat prinsip tersebut merupakan prinsip yang telah dimiliki oleh organisasi-organisasi, yaitu persatuan nasional (Indische Partij), non-kooperasi (politik kaum komunis), dan kemandirian (Sarekat Islam).

Ternyata Soekarno juga mempunyai paham keidealan yang sama dengan PI. Soekarno menulis esai dalam majalah Indonesia Moeda, yang berjudul “Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme”. Di dalam esai tersebut, Soekarno berpandangan bahwa ketiga paham tersebut menjadi roh pergerakan-pergerakan di Asia, termasuk Indonesia.

Kemudian sampailah pada 1928, tepatnya pada 28 Oktober. Isinya singkat, tapi mempunyai makna yang sangat dalam. Visinya yang mempertautkan segala keragaman yang ada ke dalam kesatuan tanah air dan bangsa didasarkan atas kesamaan tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan (civic nationalism) yang terangkum dalam 3 poin isi Sumpah Pemuda. Dokumen inilah yang selanjutnya akan menjadi landasan untuk merumuskan dasar negara Indonesia Merdeka. Saat itu juga, Wage Rudolf Supratman, mempertontonkan hasil karyanya di depan para peserta sidang dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ yang sampai saat ini menjadi lagu kebangsaan Indonesia.

Tahap selanjutnya yakni masa perumusan. Diawali oleh pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan) BPUPK pada 29 April 1945 yang bertugas merumuskan dasar negara. Jumlah anggota awalnya hanya 63 orang, kemudian bertambah menjadi 69 orang, yang terdiri dari golongan Islam, golongan pergerakan, golongan birokrat (kepala jawatan), wakil kerajaan (kooti), pangreh praja (residen/wakil residen, bupati, walikota), golongan peranakan (Tionghoa, Arab, Belanda), dan golongan Jepang. Selama masa sidang BPUPK 29 Mei-1 Juni 1945, 3 orang (Soepomo, Mohammad Yamin, Soekarno) mengemukakan gagasan dasar negara. Gagasan Soekarno lah yang diambil sebagai dasar negara dan diberi nama ‘Pancasila’ dan 1 Juni 1945 lahirlah gagasan tersebut yang dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila.

Berakhirlah masa sidang I BPUPK, berlanjut ke sidang II (10-17 Juli 1945). Selama masa reses menuju sidang II BPUPK, banyak terobosan-terobosan yang terjadi. Salah satunya pembentukan Panitia Kecil yang beranggotakan 9 orang, dikenal dengan sebutan “Panitia Sembilan”, yang dilakukan oleh Soekarno. Kesembilan orang tersebut berasal dari 2 golongan, yakni golongan Islam dan golongan kebangsaan. Panitia Sembilan bertugas untuk menyusun rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang di dalamnya termuat Dasar Negara. 22 Juni 1945, Rancangan Pembukaan UUD selesai dan dikenal sebagai “Piagam Jakarta”. Rancangan tersebut mencerminkan usaha kompromi antara golongan Islam dan golongan kebangsaan.

Hasil rumusan Panitia Sembilan berupa Piagam Jakarta dilaporkan pada masa sidang II BPUPK. Kemudian mendapat respons keberatan dari Latuharhary mengenai “tujuh kata” dalam poin I Piagam Jakarta yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Karena kebesaran para tokoh kemerdekaan saat itu, akhirnya poin I berubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Lalu dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 12 Agustus 1945. Tidak jauh dari tanggal itu, tersiar kabar bahwa Jepang telah dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat (AS) di 2 kota dan tanggal yang berbeda, yaitu Hiroshima (6 Agustus) dan Nagasaki (9 Agustus). Saat itulah pengaruh Jepang terhadap Indonesia mulai melemah, dan semakin melemah. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para tokoh intelektual untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sebelum proklamasi, sempat ada penculikan Soekarno dan Hatta oleh para pemuda ke Rengasdengklok pada 16 Agustus dan mendesak keduanya agar segera menyatakan Negara Indonesia sebagai negara merdeka. Puncaknya, 17 Agustus 1945, Soekarno membacakan teks proklamasi sebagai tanda Indonesia telah menjadi negara merdeka yang disambut meriah oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dari sedikit uraian sejarah panjang perjalanan menuju kemerdekaan Indonesia, sudah sepatutnya sebagai anak bangsa kita mengingat kembali sejarah perjuangan para pahlawan yang telah mendahului kita, yang dengan darah, jiwa dan raganya rela berkorban demi terciptanya suatu bangsa yang mampu bebas dari penjajahan negara lain. Saat ini kita harus terus mengisi kemerdekaan dengan pembangunan-pembangunan peradaban bangsa sehingga Indonesia mampu menjadi bangsa yang bermartabat dan diperhitungkan di mata dunia.

0 komentar:

Post a Comment

 

Jebeng Falsmania Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger